<html>
<h3 align="justifi">Pemerintah Amerika Serikat akan melakukan debt for nature swap sebesar US$28,5 juta dalam rangkan membantu upaya pelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di Kalimantan. Kebijakan ini masuk dalam Tropical Forest Conservation Act 2 (TCFA2)
Debt for nature swap adalah pengalihan utang yang kali ini dananya digunakan untuk membiayai program konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis.
Menurut Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, program ini melibatkan masyarakat madani yang berperan sebagai pelaksana. Program ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam rangka melindungi hutan dan keanekaragaman hayati.
"Program ini juga bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Strategi Kementerian Kehutanan," ujar Darori, usai penandatanganan perjanjian di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, 29 September 2011.
Lewat program ini, pemerintah akan menciptakan model-model konservasi hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim. Sebagai awalan, program akan difokuskan di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Berau dan Kutai Barat di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat.
Ade Soekadis, Acting Director TNC Forest Program Indonesia menyebutkan, program TFCA2 diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Berau serta untuk mencapai target pengurangan emisi karbon hingga 41 persen. “Caranya dengan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi tujuh persen di tahun 2020," ucapnya.
Di sisi lain, Efransjah, Chief Executive Officer WWF Indonesia menyatakan, program ini merupakan lompatan besar dalam upaya konservasi. “WWF bangga menjadi bagian dari program yang tata kelolanya dilakukan bersama oleh pemerintah dan masyarakat madani," ucapnya. (adi)</h3>
<h3 align="justifi">Pemerintah Amerika Serikat akan melakukan debt for nature swap sebesar US$28,5 juta dalam rangkan membantu upaya pelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di Kalimantan. Kebijakan ini masuk dalam Tropical Forest Conservation Act 2 (TCFA2)
Debt for nature swap adalah pengalihan utang yang kali ini dananya digunakan untuk membiayai program konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis.
Menurut Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori, program ini melibatkan masyarakat madani yang berperan sebagai pelaksana. Program ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam rangka melindungi hutan dan keanekaragaman hayati.
"Program ini juga bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Strategi Kementerian Kehutanan," ujar Darori, usai penandatanganan perjanjian di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, 29 September 2011.
Lewat program ini, pemerintah akan menciptakan model-model konservasi hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim. Sebagai awalan, program akan difokuskan di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Berau dan Kutai Barat di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat.
Ade Soekadis, Acting Director TNC Forest Program Indonesia menyebutkan, program TFCA2 diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di Berau serta untuk mencapai target pengurangan emisi karbon hingga 41 persen. “Caranya dengan tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi tujuh persen di tahun 2020," ucapnya.
Di sisi lain, Efransjah, Chief Executive Officer WWF Indonesia menyatakan, program ini merupakan lompatan besar dalam upaya konservasi. “WWF bangga menjadi bagian dari program yang tata kelolanya dilakukan bersama oleh pemerintah dan masyarakat madani," ucapnya. (adi)</h3>
0 comments:
Post a Comment